Seorang Warga di Gorontalo Dianiaya Temannya Sendiri

Penganiayaan warga Gorontalo
Penganiayaan warga Gorontalo

READ.ID – Seorang warga bernama Fikri Yanto Dengo asal Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dianiaya temannya sendiri.

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (21/06) kemarin sekitar pukul 16.00 Wita.


banner 468x60

Fikri diduga dianiaya oleh temannya sendiri yang berinisal A, laki-laki berumur 33 tahun. Berdasarkan keterangan korban, saat dianiaya, dirinya bersama dua orang saksi bernama Yadin oto (20) warga Kelurahan Kayubulan dan Agung Saleh (29) warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kejadian itu membuat Firki tidak terima. Ia pun selanjutnya melaporkan persitiwa tersebut ke Polres Gorontalo untuk diproses seuai hukum yang berlaku.

“Status perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP M. Kukuh saat dikonfirmasi, Senin (22/06).

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, kejadian bermula ketika pelapor sedang berada dirumahnya Yadin Oto di Kelurahan Kayubulan. Tiba-tiba Yadin ditelepon oleh terlapor A untuk menanyakan apakah pelapor ada dirumahnya. Yadin pun saat itu memberitahukan bahwa Fikri memang berada dirumahnya.

Beberapa menit kemudian, Firki keluar dari rumahnya Yadin. Tiba-tiba, A datang dan langsung menghampiri Fikri. Terlapor A selanjutnya melakukan pemukulan dengan tangan terkepal dan dan juga terbuka yang dilakukan secara berulang-ulang.

Berdasarkan keterangan pelapor, pemukulan mengenai bagian kepalanya sebelah kiri dan juga pipih sebelah kiri. Kemudian, terlapor juga mencekik leher pelapor. Melihat kejadian itu, saksi yang berada di lokasi langsung melerai mereka.

“Setelah dipisahkan, pelapor juga mengatakan ‘tunggu lagi, kotorang mo baku dapa ulang’. Kemudian terlapor langsung pergi. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat AKP Kukuh.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90