102 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani DP3A Kotamobagu

banner 468x60

KOTAMOBAGU, READ.ID – Tahun ini, sebanyak 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.

“Januari hingga Agustus sudah ada 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sedang ditanggani,” kata Susi di ruang kerjanya, kata Ketua UPTD PPA Susilawaty Gilalom, dikutip bolmong.news.


banner 468x60

Lebih lanjut kata Susi, dari ratusan kasus itu ada 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 72 kasus anak.

“Hingga saat ini kami terus melakukan pendampingan pada korban, termasuk melibatkan psikolog untuk konseling dan pendampingan hukum,” ungkapnya

Ia pun mengimbau masyarakat Kotamobagu agar dapat bekerja sama dengan pihak DP3A UPTD PPA dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Polsek dan Desa/Kelurahan, jadi masyarakat dapat melapor ke pihak terkait jika melihat atau mengalami kekerasan,” pungkasnya. (*)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90