READ.ID – Sebanyak 106 pelaku usaha penjual nasi kuning dan gorengan di Kota Gorontalo menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo.
Bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Jumat (9/2/2024).
Kepada warga penerima bantuan, Marten Taha meminta agar bantuan yang diterima tidak disalah gunakan oleh para penerima.
“Jangan dijual dan arus dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, yakni sebagai tambahan modal usaha dari bapak dan ibu”, ungkap Wali Kota.
Bagi Wali Kota, hal ini sesuai dengan nama programnya yaitu, sebagai bentuk tambahan modal usaha bagi pelaku ekonomi produktif.
Tambahan ini, kata Wali Kota, menjadi modal usaha ekonomi produktif yang merupakan program BAZNAS Kota Gorontalo. Apalagi, sumber dananya bersumber dari harta yang disisihkan oleh warga yang memiliki kelebihan dari sisi keuangan.
Wali Kota menambahkan, zakat merupakan cara untuk membersihkan harta yang kita miliki dan memberikan hak-hak orang lain yang dititipkan oleh Allah SWT melalui rezeki yang diperoleh.
“Olehnya, acara pentasyarufan zakat hari ini mampu menggunggah dan meningkatkan kepedulian masyarakat, kepada warga yang kurang mampu”, jelas mantan ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.
Wali Kota pun mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Gorontalo yang tak ada hentinya membantu warga Kota Gorontalo yang kurang mampu.
“Bukan hanya itu saja, BAZNAS pun terus berkontribusi dalam mendongkrak perekonomian daerah lewat bantuan usaha bagi pelaku usaha”, terang Wali Kota.
Bantuan tambahan modal usaha kepada UMKM dan UKM yang dilaksanakan BAZNAS selama ini dapat menunjang program Pemerintah Kota Gorontalo, dalam mensejahterakan masyarakat serta dapat memberi manfaat yang optimal bagi kehidupan umat.
“Sekali lagi, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kota Gorontalo”, pungkasnya.