READ.ID – 11 remaja di kota Gorontalo terciduk saat pesta minuman keras (Miras) di bulan puasa pada Sabtu (02/5) dini hari.
Mereka diamankan team Sus Street Hunter, resmob Polda Gorontalo dan tim patroli Polsek Kota Utara, saat sedang berkumpul dan pesta miras di jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Ketua tim patroli Bripka Hendra Isra menjelaskan, para remaja ini selain meresahkan masyarakat di bulan suci Ramadan, mereka juga tidak mengindahkan himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul di tengah pandemi covid-19.
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil pesta miras. Saat tiba di TKP, kami menemukan 11 remaja yang sedang pesta miras dan 3 diantaranya adalah perempuan,” ungkap Bripka Hendra.
Dari lokasi pesta miras, petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor serta 1 unit mobil pick up.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Lufti Amir menjelaskan, pihaknya sangat menyangkan masih ada masyarakat di bulan suci Ramadhan yang seharusnya digunakan untuk hal-hal positif, malah dimanfaatkan untuk pesta miras.
“Para remaja ini kami data dan diberikan pembinaan. Kami akan menunggu orang tua masing masing untuk menjemput mereka, agar kami pun bisa memberikan himbauan pada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya,” tandas Lutfi. (Jef/RL/Read)