READ.ID – Sebanyak 114 calon kepala desa di kabupaten Gorontalo mengikuti sistem tes secara tertulis yang berlangsung di SMP Negeri 1 Limboto, Minggu (06/10).
Sistem tes itu berlaku pada calon kades di 17 desa karena melebihi dari lima orang calon. Sesuai aturan pilkades, tidak boleh lebih dari 5 orang calon pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb usai membuka sampul naskah ujian seleksi calon kepala Desa se Kabupaten Gorontalo, Minggu (06/10).
“Disistem tes ini hanya ada 114 calon kades di 17 desa yang mengikutinya, karena sudah sesuai aturan tidak boleh melebihi dari lima orang. Calon kades ini akan melewati tahapan seleksi tertulis dan selanjutnya akan memgikuti tahapan tes wawancara,” ungkap Hadijah
Hadijah menegaskan, pemerintah telah menjalankan semua tahapan sudah sesuai mekanisme dan tuntutan aturan tertuang dalam perundang -undangan yang berlaku.
“Kami berusaha sedemikan rupa untuk semua tahapan diikuti sebaik -baiknya dan mencegah adanya kecurangan di Pilkades serentak ini,” tuturnya.
Dirinya berharap, semua tahapan Pilkades dari proses penyaringan bakal calon harus sesuai tahapan dan kemampuan masing-masing calon kades.
“Bagi kami, siapapun yang terpilih bakal calon, silakan bersaing dengan sehat. Siapapun yang terpilih, tentunya semua ini sudah dari Allah SWT dan semua sudah ditakdirkan,” pungkas Hadijah. (Wahyono/RL)