12 ABG di Gorontalo Digiring ke Polsek Akibat Langgar Maklumat

READ.ID – Sebanyak 12 anak baru gede (ABG) di Gorontalo digiring Tim Khusus Street Hunter Polres Gorontalo Kota, Tim Resmob Polda Gorontalo dan anggota Polsek Kota Tengah ke polsek akibat melanggar Maklumat Kapolri, Kamis (30/04) dini hari.

Dua belas ABG ini diamankan saat nongkrong dan berkerumunan sampai larut malam di tengah wabah virus corona. Karena tidak mengindahkan aturan menjaga jarak sosial tersebut sehingga mereka dibawa ke Mapolsek Kota Tengah.

Komandan Regu Tim khusus Street Hunter Bripka Hendra Isra mengatakan, sejumlah remaja ini diamankan atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mereka yang sedang berkumpul dan memutar musik dengan suara yang cukup keras.

“Jadi, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya kelompok remaja yang sedang berkumpul sambil memutar musik dengan suara kencang. Kami dari tim kepolisian gabungan langsung turun ke lokasi,” katanya.

Kata Brika Hendra Isra, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Gorontalo dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Selain itu juga pihak akan turut mengedukasi masyarakat supaya mengikuti anjuran dan kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Para anak-anak itu keseluruhan masih tergolong di bawah umur. Saat ini seluruhnya sedang dilakukan pendataan di Polsek Kota Tengah,” pungkas Bripka Isra.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version