READ.ID – Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo telah mendapat persetujuan dari kemenkeu yang telah ditindaklanjuti pihak penyedia dana PT SMI untuk melanjutkan 14 paket pekerjaan jalan di Dinas PUPR.
“Kita rapat Bersama dengan sejumlah pimpinan OPD. Yakni Dinas PUPR, Badan Keuangan, Bagian Pembangunan, Inspektorat, Bagian Hukum dan UPBJ termasuk pihak APH yang selama ini mendampingi dan mengawasi penggunaan dana PEN,” terang Sekda Roni.
Dalam rapat itu, Kata Sekda Roni membahas beberapa hal untuk menjadi pedoman nanti dalam pelaksanaan lanjutan pekerjaan paket-proyek tersebut. Pertama, penganggaran pekerjaan ini mengikuti mekanisme prosedur APBD.
“Karena kami baru menerima surat persetujuan akhir agustus,sehingga anggarannya dituangkan pada APBD perubahan sehingga kita mengikuti mekanisme setelah APBD perubahan ditetapkan,” kata Sekda Roni.
Ia pun meningkatkan,pekerjaan ini ada batas waktu yang ditentukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK Kemenkeu ) dan pihak penyedia dana PT SMI hingga pada tanggal 30 November 2023.
“Berarti praktis kita bekerja selama dua bulan,bahkan kalau persiapan administrasi dihitung kurang lebih 45 hari pekerjaan,” ungkap Sekda Roni.
Dengan waktu itu, Sekda Roni pun mengingatkan kepada OPD yang punya pekerjaan agar memilih pihak ketiga yang benar -benar siap dari segi peralatan, material maupun keuangan.
“Silakan PPK menambah persyaratan, dalam persyaratan tambahan pihak ketiga benar- benar bonafide, siap bekerja meyelesaikan pekerjaan ini,” tandasnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Hariyanto Kodai menambahkan, dirinya berkeyakinan dengan jangka waktu diberikan paket pekerjaan ini bisa selesai sehingga fungsional jalan bisa dimanfaatkan, dirasakan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Terkait pelaksanaan pekerjaan dirinya mengatakan saat ini Dinas PUPR sudah mulai mempersiapkan berbagai persiapan dengan baik.
“Tekad kita menyelesaikan pekerjaan ini agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya