READ.ID – 178 personel Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dikerahkan untuk pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah setempat, Selasa (12/5).
Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Adnas mengungkapkan, personel sebanyak 178 terdiri dari Brimob, Samampta, Pol air dan Lalu lintas. Para petugas nantinya akan mengisi 10 posko keamanan PSBB yang tersebar di pusat kota maupun perbatasan-perbatasan daerah di provinsi Gorontalo.
“Ada beberapa hal yang dilarang selama masa PSBB, seperti kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan, mobil sedan hanya untuk tiga orang dan mobil minibus hanya boleh mengangkut 4 orang. Sehingganya saya berharap selama massa PSBB ini masyarakat bisa mendukung pelaksanaan penerapannya, dan mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Kapolda.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, untuk memutus penyebaran wabah virus Covid-19, pihaknya terus lakukan sosialisasi penerapan PSBB.
“Sosialisasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu sudah disampaikan kepada seluruh masyarakat, dimana pintu-pintu masuk akan ditutup. Terutama soal peraturan-peraturan yang berlaku saat pelaksanaan PSBB, dan rambu-rambu terkait transportasi, mobilitas dan sebagainya, maka itu penting untuk diketahui oleh masyarakat,” pungkas Wahyu. (Jef/RL/Read)