READ.ID – Sebanyak 196 unit aset kendaraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang akan dilelang secara umum, namun sebelumnya akan dinilai terlebih dahulu oleh Kanwil DJKN Suluttenggomalut.
Kepala Dinas Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham mengatakan kendaraan tersebut terdiri dari 151 unit kendaraan roda dua dan 45 unit kendaraan roda empat.
“Sebelum kendaraan itu kita lelang, terlebih dahulu dinilai oleh Kanwil DJKN Suluttenggomalut untuk menentukan patokan harga terendah,” kata Huzairin.
Dirinya menambahkan, tahapan penilaian oleh Ditjen Kekayaan Negara akan dilakukan selama dua minggu. Setelah ditetapkan nilai atas masing-masing kendaraan, akan dilakukan lelang umum dengan dua metode, yaitu lelang online dan lelang terbuka di mana peserta lelang berkumpul di satu tempat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPKNL selaku pihak pelaksana lelang. Untuk harga lelang dinilai dari patokan harga terendah. Misalnya satu kendaraan dinilai dengan harga Rp2 juta, peserta lelang tidak boleh menawar dibawah harga itu, harus di atas patokan harga terendah. Pemenangnya adalah yang menawar dengan harga tertinggi,” jelas Huzairin.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengutarakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan barang dan aset pemerintah.
“Kita memperoleh penilaian opini WTP dari BPK RI sudah tujuh kali, lima kali di antaranya kita raih secara berturut-turut. Keberhasilan meraih opini WTP tersebut salah satunya ditentukan oleh pengelolaan aset termasuk kendaraan,” ungkap Wagub Idris Rahim.