2021, Ujian NasionaL Diganti Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter

Ujian Nasional Diganti
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim . (Foto Kemendikbud).

READ.ID – Pada tahun 2021, Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minumun dan Survei Karakter. Artinya, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional di sekolah. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12).

Nadiem menjelaskan, sistem Asesmen tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, tapi melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.

Literasi di sini kata Nadiem, bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka.

“Literasi dan numerasi ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum. Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi, tapi kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar,” tutur Mendikbud.

Lanjut Mendikbud, Terkait sistem survei karakter untuk mengetahui data secara nasional mengenai penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia. Menurutnya, selama ini secara nasional data pendidikan yang dimiliki berupa data kognitif.

Survei karakter tersebut akan dijadikan tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik atau feedback ke sekolah-sekolah, agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa lebih bahagia dan lebih kuat dalam memahami dan menerapkan asas pancasila.

“Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila benar-benar dirasakan oleh siswa di Indonesia. Kita akan mengadakan survei, misalnya bagaimana implementasi gotong royong, apakah kebahagiaan anak di sekolah sudah mapan, apakah masih ada bullying?. Jadi Survei ini akan menjadi suatu panduan buat sekolah dan buat kami di Kemendikbud,” tutur Nadiem.

Untuk waktu pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, akan dilakukan di tengah jenjang pendidikan, bukan di akhir jenjang seperti pada pelaksanaan ujian nasional. Mendikbud mengutarakan setidaknya ada dua alasan mengapa pelaksanaannya dilakukan di tengah jenjang.

“Pertama, kalau dilakukan di tengah jenjang akan bisa memberikan waktu untuk sekolah dan guru dalam melakukan perbaikan sebelum anak lulus di jenjang itu. Kedua, karena dilaksanakan di tengah jenjang, jadi tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa, sehingga tidak menimbulkan stres pada anak-anak dan orang tua akibat ujian yang sifatnya formatif,” ujarnya.

Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan Kemendikbud bekerja sama dengan organisasi pendidikan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri seperti OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Langkah tersebut diambil agar asesmen memiliki kualitas yang baik dan setara dengan kualitas internasional dengan tetap mengutamakan kearifan lokal.

Perubahan kebijakan ujian nasional yang akan diganti dengan asesmen tersebut dilakukan berdasarkan hasil survei dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, antara lain guru, siswa, dan orang tua.

Menurut Mendikbud, selama ini materi ujian nasional terlalu padat sehingga fokus siswa cenderung menghafal materi dan bukan pada kompetensi belajar. Sehingga Hal ini menimbulkan beban stres pada siswa, guru, maupun orang tua, karena ujian nasional justru menjadi indikator keberhasilan belajar siswa sebagai individu.

“Padahal tujuan UN adalah untuk melakukan asesmen terhadap sistem pendidikan secara nasional. Jadi UN selama ini hanya menilai satu aspek, yaitu kognitif saja, bahkan tidak semua aspek kognitif dites. UN lebih ke penguasaan materi, tapi belum menyentuh karakter siswa lebih holistik. secara nasional, pendidikan memang membutuhkan tolok ukur, tapi apa yang diukur dan siapa yang diukur. Itulah yang akan diubah dari ujian nasional melalui pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter,” tandas Mendikbud Nadiem. (Content Writter)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version