21 Perwakilan Pemda Ikuti Workshop Pendampingan Ombudsman Gorontalo

Pemda Gorontalo Ombudsman

READ.ID – Sebanyak 21 orang perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dari seluruh kabupaten, kota se Provinsi Gorontalo ikuti workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis, 27 Mei 2021 kemarin.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim S Niode saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, kapasitas atau kemampuan petugas dan integritas yang melayani harus ditingkatkan karena permintaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik semakin besar saat ini hingga masa yang akan datang.

Alim menambahkan bahwa hingga saat ini masih ada tiga kabupaten yang berada di zona kuning kepatuhan sedang saja di provinsi Gorontalo.

“ Ketiganya adalah Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, dan Gorontalo,” Ujar Alim seraya mengingatkan bahwa Political will kepala daerah sangat penting sekali untuk pencapaian kepatuhan tinggi, zona hijau.

Sementara itu Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Andika R Yahya menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“ Kegiatan pendampingan ini dilakukan juga secara nasional,” Kata Andika.

Menurut Andika, tujuan dari kegiatan pendampingan tersebut adalah mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi komponen standar pelayanan terhadap publik, pengenalan komponen indikator yang dinilai oleh ombudsman, serta melakukan pemetaan produk layan administrasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bagian Organisasi Dan Tata Laksana, Dinas Infokom, Dinas PTSP, Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Gorontalo Utara.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version