293 Peserta Perwakilan Kabupaten/Kota Ikut Perhelatan MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Gorontalo

293 Peserta Ikut Perhelatan MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi

READ.ID – Sebanyak 293 peserta perwakilan kabupaten/kota mengikuti perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024. Kegiatan yang akan berlangsung selama lima hari ini, dibuka langsung Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, di Halaman Taman Menara Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (5/5/2024).

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh kafilah dari kabupaten/kota yang datang berpartisipasi dan semua pihak yang telah bersedia melibatkan diri pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024,’ ucap Penjagub Ismail.

Lebih lanjut, ia mengajak kepada seluruh pihak agar nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur’an tidak hanya sekadar bahan bacaan atau hafalan akan tetapi dapat dijadikan sebagai pedoman dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Di kesempatan yang sama Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Budiyanto Sidiki mengungkapkan, bahwa tahun 2024 adalah tahun ke-6 bagi Provinsi Gorontalo dalam melaksanakan gelaran MTQ menggunakan sistem aplikasi (E-Maqra). Ia mengharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, transparan, jujur, terbuka, dan lancar.

“LPTQ Provinsi Gorontalo dari tahun ke tahun selalu memberikan dukungan bagi seluruh pihak dalam mengembangkan potensi terbaiknya baik dalam bentuk pelatihan tilawah dan hafalan Al-Qur’an. Kami juga rutin mengikutsertakan dewan hakim untuk melaksanakan pelatihan kompetensi yang dilaksanakan LPTQ nasional dan Kementerian Agama RI,’ ungkap Budiyanto.

Berdasarkan laporan ketua panitia pelaksana Roni Sampir, beberapa cabang yang dilombakan yakni seni baca Al-Quran, qiraat Al-Quran, hafalan Al-Quran, dan tafsir Al-Quran. Selanjutnya ada cabang fahmil dan syarhil Al-Quran, seni kaligrafi, serta karya tulis ilmiah Al-Quran. Kegiatan juga diselenggarakan pameran buku-buku Islam yang diisi oleh berbagai organisasi, perguruan tinggi dan UMKM.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version