KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu mencatat, 3 dari total 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kotamobagu telah mengantongi sertifikat badan hukum yang diterbitkan Kememkumham.
“Ketiga BUMDes tersebut masing-masing BUMDes Desa Poyowa Kecil, Desa Pontodon Timur dan Desa Tabang,” ucap Kabid Pemerintahan dan Desa Dinas PMD Kotamobagu, Wiwie Anita Sabunge, Selasa (25/6/2024).
Ia pun berharap seluruh BUMDes yang ada di Kota Kotamobagu sudah memiliki sertifikat badan hukum.
“Banyak potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa yang mampu memberikan kontribusi pendapatan, sehingga diharapkan semua BUMDes sudah mengantongi sertifikat badan hukum dari Kemenkumham Republik Indonesia,” tandasnya.
Diketahui, selain 3 desa yang sudah mendapatkan Sertifikat Badan Hukum masih ada 10 desa BUMDesnya dalam tahap pengusulan dan verifikasi berkas di Kemenkumham RI. (*)