READ.ID – Sebanyak 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Statistik Sektoral Daerah, dalam rangka mendukung program pemerintah Satu Data Indonesia (SDI) di Provinsi Gorontalo.
Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan langsung Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki didampingi Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Kamis, (16/11/2023) di Ballroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo.
Kepala Bidang Statistik Debby Habibie dalam laporannya menyampaikan, forum data sektoral ini terlaksana dengan menindaklanjuti Peraturan Persiden Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam hal ini Pemprov Gorontalo melalui Dinas Kominfo dan Statistik diharuskan merumuskan data prioritas, yang disepakati oleh pimpinan OPD dan ditetapkan melalui SK Gubernur tahun 2023.
“Kami telah melakukan sinkronisasi dan koordinasi ke masing-masing OPD. Sehingga lahir jumlah data prioritas sebanyak 632 daftar data, dari 1.245 data sektoral, dengan daftar data dibangun berdasarkan RPD 2023-2026. Dan hari ini alhamdulillah kita selenggarakan dan ditanda tangani oleh masing-masing pimpinan OPD,” ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kominfotik Rifli Katili mewakili Penjabat Sekdaprov Gorontalo menyampaikan, data statistik sektoral ini pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi, dalam rangka memenuhi tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta tugas pokok OPD.
Sehingga diharapkan, data sektoral yang dihasilkan oleh OPD dapat dijadikan bahan evaluasi program pada pelaksanaan Rapat Pimpinan.
Komitmen dan konsisten pimpinan OPD dinilai mampu, memetakan program prioritas sesuai dengan perencanaan program opd provinsi gorontalo yang mengacu kepada RKPD, RPD maupun Renstra.
“Olehnya kepada pimpinan OPD agar dapat mendorong adanya kerangka kebijakan yang jelas dan mendukung untuk pengembangan dan penggunaan data sektoral secara luas,” kata Rifli.
Terdapat lima komitmen bersama dalam penandatanganan tersebut.
Pertama, mendukung tugas dan fungsi walidata OPD sebagai operator data dan produsen data. Dua, mendukung pelaksanaan data sektoral, di masing-masing OPD. Tiga, memfalitasi kerja walidata dalam pemenuhan kualitas data sektoral. Empat, terpenuhinya data prioritas OPD sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Lima, pemenuhan data prioritas melalui penyelenggaraan statistik sektoral (rilis statistik sektoral).