READ.ID – Krurang Lebih 35 hari tim Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo, berada di Kabupaten Pohuwato akhirnya berpamitan ke Bupati Saipul Mbuinga, setelah usai melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Bertempat di rumah jabatan Bupati, tim BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, diterima langsung oleh Bupati Saipul Mbuinga, didampingi Inspektur Daerah, Moh. Trizal Entengo, Kepala BKD, Iskandar Datau, dan Sekretaris BKD Pohuwato, Minggu (09/05/2021).
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo masing-masing, Lidya Seventeenova selaku Wakil Penanggung jawab bersama Pengendali Teknis, Irmawan dan Ketua Tim, Fajar Wahyudi, berpamitan kepada bupati pohuwato setelah kurang lebih 35 hari berada di Kabupaten Pohuwato, untuk melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
“ Kami telah selesai melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD yang telah diberikan pada sebulan yang lalu, kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan selama 35 hari disini dan Alhamdulillah telah selesai,”ungkap Lidya Seventeenova.
Selanjutnya, Bupati Saipul Mbuinga, mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, yang telah selesai melakukan pemeriksaan terinci di daerahnya.
Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan, dirinya tentu sangat berharap hasil pemeriksaan ini bisa memeberikan hasil yang terbaik, dalam artian tetap bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
” Kita berdoa saja semoga hasilnya terbaik pula, sehingga WTP tetap dipertahankan oleh pemerintah daerah,”harap Bupati Kabupaten Pohuwato itu.
(JK/Read)