READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan pembekalan khusus kepada 350 anggota Satuan Tugas (Satgas) kelurahan yang bertugas dalam penanganan minuman keras (miras) dan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Bandayo Lo Yiladia, pada Minggu (03/08), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kehadiran para Satgas sangat penting dalam memperkuat perlawanan terhadap miras dan narkoba di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa meski para Satgas bukan aparat penegak hukum, peran mereka sebagai pemberi informasi dan pengawas lapangan sangat strategis.
“Saudara bukan Satpol PP, bukan polisi, bukan BNN, tapi saudara adalah ujung tombak pemerintah dalam memutus peredaran miras dan narkoba. Informasi dari saudara sangat dibutuhkan,” ujar Adhan.
Ia juga mengingatkan bahwa Kota Gorontalo harus menjadi wilayah yang bersih dari peredaran barang terlarang. Wali Kota mencontohkan kasus di beberapa kelurahan yang pernah ditemukan aktivitas miras dan narkoba, termasuk upaya tegas dirinya dalam menindak siapapun yang terlibat.
“Saya tidak pandang bulu. Satpol yang melindungi pelaku pun saya geser dari jabatannya. Ini demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Pembekalan tersebut menghadirkan tiga narasumber utama dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polresta Gorontalo Kota, serta tokoh agama, Ustad Sayifudin Mateka. Ketiganya membawakan materi terkait penanganan narkoba dan miras dari sisi hukum negara dan agama.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang turut mendampingi kegiatan itu, menyebut bahwa peran Satgas kelurahan sangat penting untuk membangun lingkungan yang aman dan sehat. Menurutnya, sinergi masyarakat dan pemerintah akan memperkuat upaya pencegahan.
Adhan pun menutup arahannya dengan pesan agar para anggota Satgas tidak takut dalam menjalankan tugas. Ia menyebutkan bahwa penyalahgunaan miras dan narkoba telah banyak menyebabkan kerusakan sosial, mulai dari rusaknya kesehatan, kehilangan ekonomi, hingga jatuhnya korban jiwa.