38.000 Penerima Jamkesta Gorontalo Dinyatakan Tidak Valid

Jamkesta Gorontalo
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat menemui Menteri Sosial di Jakarta, Senin (2/12/2019). Salah satu hasil pertemuan yakni mengakomodir jumlah kepesertaan Jamkesta Gorontalo yang sudah diverifikasi dan validasi. (Foto: Istimewa)
banner 468x60

READ.ID – Dari 120.000 lebih warga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) Provinsi Gorontalo, ada sekira 38.000 lebih yang dinyatakan tidak valid. Data tersebut terungkap, setelah Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi dan validasi selama satu bulan terakhir.

Para penerima yang dinyatakan tidak valid, akan dihapus dari kepesertaan Jamkesta. Selain itu, datanya tidak akan diusulkan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola Kementrian Sosial.


banner 468x60

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, usai mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan audiensi dengan Menteri Sosial di Jakarta, Senin (2/12/2019).

“Setelah kita verivali (verifikasi dan validasi), kita menemukan ada 38.000 lebih yang tidak bisa kita pertahankan. Kenapa? Alasannya, pertama meninggal, kedua pindah, tidak ditemukan dan ganda. Kurang lebih ada 32 persen dari total 120.000 jiwa,” ungkap Budi.

Langkah selanjutnya, sambung Budi, data yang ada akan diupayakan masuk ke dalam DTKS. Dampak positifnya, yakni, bantuan semua warga kurang mampu yang terdata di DTKS, tidak akan kesasar lagi. Baik bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten atau Kota.

“Pak Menteri Sosial membuka ruang bagi kita. Daftar itu diusulkan masuk kepesertaannya dibiayai oleh APBN. Itu hal yang paling positif dalam pertemuan hari ini. Ini sebenarnya target kita di vervali (data Jamkesta yang dibiayai APBD dialihkan ke APBN). Alhamdulillah direstui oleh Pak Menteri,” jelasnya.

Data di Dinas Kesehatan menyebutkan, dari 177.593 orang penerima Jamkesta, hanya 55.114 orang yang sudah masuk ke dalam DTKS pemerintah pusat. Sisanya 120.265 orang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), belum terdata di DTKS. (RL/Adv)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90