READ.ID – Sebanyak 40 warga Provinsi Gorontalo kembali dinyatakan terpapar COVID-19. Sementara itu, 1 pasien dilaporkan meninggal dunia.
Data ini berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui dinkes.gorontaloprov.go.id/covid-19/, Sabtu (15/08/2020) pukul 15.00 Wita.
Dengan adanya ketambahan kasus baru itu, total keseluruhan pasien positif COVID-19 di Provinsi Gorontalo sebanyak 1715 jiwa. Sementara jumlah keseluruhan yang meninggal dunia yakni sebanyak 45 jiwa.
Selain itu dilaporkan juga adanya 19 pasien sembuh. Hingga saat ini, pasien sembuh sudah sebanyak 1305 jiwa. Sementara pasien dalam perawatan saat ini berjumlah 365 jiwa.
Sebelumnya, Jumat (14/08/2020) kemarin, penambahan 3 kasus baru dan 1 pasien meninggal dunia juga dilaporkan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Fanepage Facebok resminya pun meminta warga agar terus menerapkan protokol kesehatan.
Warga diminta agar mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan senantiasalah menggunakan masker. Selain itu, diminta juga agar menjaga jarak, mengonsumsi makanan bergizi, dan selalu berdoa.
Dalam memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi Gorontalo pun ke depan akan menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Meskipun demikian, aturan itu akan diawali dengan sosialisasi yang direncanakan dimulai sejak 18 sampai 24 Agustus 2020 mendatang.
“Satu minggu kita sosialisasi. Setelah itu, pada hari ke 8 kita akan patroli bersama. Mulai dari satpol PP, Polri dan TNI untuk melakukan penindakan. Ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan,” ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai Rapat Pimpinan OPD, Jumat (14/8/2020) kemarin.
(Aden/RL/Read)