READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah resmi menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Jumat (16/8/2024) di Aula Kantor KPU.
Dari 24 partai politik yang bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun ini, hanya 10 partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Provinsi Gorontalo. Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan perolehan 8 kursi, diikuti oleh PDIP dan NasDem yang masing-masing memperoleh 7 kursi.
Plt Ketua KPU Risan Pakaya menyampaikan bahwa penetapan ini berjalan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah penetapannya berjalan dengan lancar, aman dan tenteram karena pada dasarnya kita di daerah ini adalah orang-orang yang taat asas,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan harapannya agar proses selanjutnya, termasuk pelantikan yang akan dilaksanakan pada 9 September 2024, dapat berjalan lancar. Ia juga mengajak para calon terpilih untuk bersama-sama mempersiapkan Pilkada Serentak yang akan digelar pada November mendatang.
“Saya berharap setelah Anggota DPRD terpilih ini dilantik mudah-mudahan dapat menjadi titik awal mereka bersama-sama dengan kami untuk mempersiapkan Pilkada yang akan digelar November mendatang,” harap Sofian.
Diketahui, Partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak adalah Partai Golkar, yakni delapan. Disusul PDIP dan Nasdem yang mendapat tujuh, kemudian di posisi ketiga adalah Gerindra dengan perolehan enam kursi. Ada juga PKS, PPP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura yang masing-masing mendapatkan lima, empat, tiga, dan satu kursi.
Dengan ditetapkannya anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih, maka secara resmi telah terbentuk lembaga perwakilan rakyat daerah yang akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama lima tahun ke depan.