5 Desa di Kotamobagu Belum Tetapkan RPJM Desa

Musdes pembahasan RPJM Desa di salah satu desa di Kota Kotamobagu. (foto: istimewah)
banner 468x60

KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas PMD Kotamobagu menyebutkan 5 Desa di Kotamobagu belum menetapkan RPJM Desa melalui musyawarah desa (Musdes).

Hal itu berdasarkan hasil monitoring Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Jumat 31 Maret 2023.


banner 468x60

“Sampai hari ini masih tersisa 5 desa yang belum melaksanakan penetapan RPJM Desa. Akan tetapi kalaupun sudah melaksanakan penetapan RPJM Desa informasinya belum masuk ke pihak kami,” kata Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa, Fahrin Ambaru kepada Kuasa.Net diruang kerjanya.

“Di Kecamatan Kotamobagu Utara masih 1 desa, Kotamobagu Timur 2 desa dan Kotamobagu Selatan 2 desa. Jadi 5 desa dari 15 desa di Kotamobagu belum menetapkan RPJM Desa,” tambahnya

Menurutnya, secara aturan tidak ada sanksi bagi desa yang belum menetapkan RPJM Desa. Hanya saja, pemerintah desa dan BPD dianggap gagal dalam proses perencanaan.

“Ktika kami konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri tentang sanksi apa yang diberikan kepada desa yang belum melaksanakan penetapan RPJM Desa memang secara tersurat tidak ada namun hal ini dapat dikatakan bahwa pemerintah desa dan BPD dianggap gagal dalam proses perencanaan dan selanjutnya buat desa yang dimaksud ini tidak bisa masuk dalam nominasi desa berprestasi,” tegasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan, 3 bulan setelah dilantiknya sangadi, dokumen RPJM Desa sudah harus rampung.

“Dari awal kami berharap agar seluruh desa mengikuti ketentuan bahwa paling lambat 3 bulan sejak dilantik sangadi sudah harus menetapkan dokumen RPJM Desa 6 tahun kedepan,” pungkasnya.

Terpisah, Sangadi Desa Poyowa Besar Satu, Tapri Bangol mengatakan RPJM Desa sudah rampung dan pihaknya segera menyurat ke BPD untuk menetapkannya.

“Hari ini (Jumat) kami menyurat ke BPD dan tinggal menunggu kapan akan melaksanakan penetapan, kalau RPJM Desa semua sudah selesai,” kata Tapri Bangol melalui whatsapp kepada Kuasa.Net, Jumat (31/3/2023)

“Siang ini Kami juga akan konsultasi dengan ketua BPD kalau apa langkah-langkah yang akan diambil,” tambahnya. (*)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90