READ.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menyepakati keputusan pemerintah daerah setempat untuk mengusulkan pengembalian sebagian Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurut Roni, keputusan pemerintah untuk mengusulkan pengembalian Dana PEN tersebut sangatlah tepat karena menganggap bahwa ada beberapa pekerjaan yang tidak cukup waktu untuk diselesaikan.
“Karena menganggap sudah tidak bisa, artinya pemerintah daerah menyerah dan kami sangat setuju,” ujar Roni saat diwawancarai.
Roni mengatakan, total dana PEN yang disepakati untuk dikembalikan sekitar Rp 65 Miliar dari total pinjaman yakni Rp 193 Miliar, sehingga menyisakan anggaran Rp.127 Miliar yang terkontrak.
“Jadi kalau misalnya tahun depan dianggarkan Rp.37 miliar untuk membayar cicilannya, maka kita bisa hemat sampai Rp.13 Miliyar per tahun dan itu tidak ada sanksi malah kita bersyukur, karena mengurangi cicilannya,” terangnya.
Akibat pengembalian Dana PEN tersebut, Kata Roni ada sebagian pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan seperti pengadaan CT-Scan atau Computerized Tomography Scan di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) sebesar Rp. 16 Miliar dan sebagian bangunan Rumah Sakit sebesar Rp.8,5 miliar termasuk jalan Ombulodata.
“Karena jalan Ombulodata untuk anggaran Rp. 20 Miliar itu tidak cukup untuk pelaksanaan proyek tersebut,” tukasnya.
“Sehingga kita akan coba melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo dan dalam pengawalan Wakil Ketua DPR RI tahun depan APBN sudah menganggarkan 45 Miliar,” sambungnya.