banner 468x60

7 September Resmi Jadi Hari Pembela HAM Nasional

READ.ID – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menetapkan tanggal 7 September menjadi Hari Pembela HAM Nasional.

Kita ketahui bersama bahwa tanggal 7 september merupakan tanggal kematian HAM Munir 17 tahun silam, yang hingga saat ini belum diketahui siapa pembunuhnya.

Penetapan tanggal tersebut diumumkan langsung oleh Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Amnesty Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa komnas HAM terus mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir, dan terus berupaya untuk menegakkan keadilan bagi korban maupun pelaku.

“Hingga saat ini, kami masih terus berupaya untuk menegakkan keadilan bagi korban maupun pelaku. 17 tahun merupakan waktu yang sangat lama untuk mengungkapkan dalang dibalik kematian Munir tapi kita tidak pernah,” ungkap Sandrayati.

Salah satu upaya yang diambil Komnas HAM saat ini, kata Sandrayati, adalah penetapan tanggal kematian Munir sebagai Hari Pembela HAM Nasional yang akan diperingati setiap tahunnya.

“Ini adalah salah satu upaya kami agar kasus Munir ini tidak akan pernah kita lupakan, sembari terus mengawal penegak hukum untuk dapat secepatnya merampungkan penyelidikan,” tambahnya

Hal tersebut disambut baik oleh para aktivis pembela HAM, salah satunya Bivitri Susanti, yang merupakan ahli hukum tata negara perempuan dan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. Menurutnya langkah Komnas HAM tersebut patut diapresiasi.

“Setelah 17 tahun, akhirnya secara resmi tanggal kematian Cak Munir diperingati bukan hanya sebagai seremony biasa oleh aktivis-aktivis melainkan peringatan agar kejadian ini tidak terulang kembali. Tapi ingat ini baru awal untuk kita terus menyuaran hak-hak manusia yang terkesampingkan,” tuturnya.

Arif Nurfikri pun menyambut baik keputusan tersebut, ia mengingatkan agar Komnas HAM secepatnya membuat regulasi.

“Saya berharap setelah ini dari pihak Komnas HAM sendiri harus membuat regulasi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkaan kepada seluruh masyarakat agar terus mengkampanyekan penuntasan kematian Munir.

“Kemarin Cak Munir yang direnggut nyawanya, hari ini atau besok mungkin bisa saja kita yang masih peduli dengan HAM,” bebernya.

Oleh karena itu, imbuhnya, masyarakat luas, para mahasiswa dan juga aktivis-aktivis agar terus mengkampanyekan hal tersebut.

“Serta tidak melupakan kejadian 17 tahun lalu agar publik tahu, bahwa hingga saat ini para pembela HAM masih belum terlindungi serta masih terlalu banyak ancaman yang datang,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60