Simak! Syarat dan Prosedur Pendaftaran Ulang Camaba Universitas Negeri Gorontalo

banner 468x60

READ.ID – Tanggal 13 Juni kemarin seluruh peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024 mendapatkan pengunguman kelulusan. Bagi Calon mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024 adalah peserta dengan nomor dan nama tercantum dalam laman http://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, atau https://snbt.ung.ac.id akan dinyatakan diterima di Universitas Negeri Gorontalo dengan melakukan tahapan sebagai berikut (ikuti tahapan sesuai panduan pada http://pmb.ung.ac.id ):

A.Pengisian Biodata
Diwajibkan melengkapi biodata yang tersedia melalui http://siat.ung.ac.id
atau http://pmb.ung.ac.id pada tanggal 15 sampai dengan 19 Juni 2024.


banner 468x60

B.Dokumen Registrasi yang Disiapkan
1. Melengkapi, mengunduh, dan menandatangani:
a. Formulir biodata calon mahasiswa UNG.
b. Surat Pernyataan (bermeterai 10.000)
c. Formulir KIP-K Merdeka (khusus Peserta pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka) yang diunduh melalui laman http://pmb.ung.ac.id, dan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Dokumen 1a, 1b, dan 1c diunduh dan dicetak pada laman http://pmb.ung.ac.id setelah mengisi biodata (1.a) dengan lengkap
2. Kartu Tanda Peserta SNBT tahun 2024.
3. Fotocopy ijazah legalisir (Lulusan 2022 dan 2023), Surat Keterangan Lulus (SKL) lulusan 2024
(jika belum memiliki ijazah).
4. File Pasfoto terbaru 3 (tiga) bulan terakhir, ukuran 4 x 6 cm format JPG atau PNG, dengan ukuran maksimum 200 KB, menggunakan kemeja putih polos tanpa atribut dan dasi, berkerah dengan latar merah maron, bagi yang berjilbab/ berkerudung diwajibkan memakai jilbab/kerudung putih (tidak menggunakan kaca mata).
5. Nilai raport dari semester 1 sampai dengan 6.
6. Surat Keterangan penghasilan orang tua (termasuk semua jenis tunjangan) Ayah dan Ibu/ wali:
a. PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Perusahaan Swasta berupa daftar gaji pegawai (bukan rekapitulasi gaji) masing-masing dari ayah dan Ibu, ayah atau ibu yang
ditandatangani oleh bendahara instansi pemerintahan/perusahaan yang bersangkutan;
b. Pekerjaan lainnya disahkan oleh Kepala Desa atau Lurah.
7. KTP calon mahasiswa
8. KTP kedua orang tua/ wali
9. Kartu Keluarga
10. Bukti daya listrik dan pembayaran listrik 3 (tiga) bulan terakhir dari rumah orang tua/wali. Bagi yang menggunakan listrik pintar, atau tidak mempunyai aliran listrik, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah. Untuk Surat Keterangan menggunakan listrik pintar harus mencantumkan pemakaian rata-rata perbulan.
11. Bukti pembayaran PDAM 3 (tiga) bulan terakhir. Bagi yang tidak berlangganan PDAM dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah.
12. Bagi peserta pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka dibuktikan dengan:
a. Pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah;
b.Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
1) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
2) Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
3) Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
c. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
d. Peserta dari panti sosial/panti asuhan Berkas (asli) pada huruf B point 3 sampai huruf B point 11 di scan dan diunggah pada saat mengisi formulir biodata calon mahasiswa secara on-line.
C.Penyerahan dokumen
1. Dokumen asli pada huruf B point 1.a sampai dengan huruf B point 1.c dan foto copy dari huruf B point 4 sampai dengan huruf B point 11 ditempatkan pada satu map biru muda (karton
snelhekter). Map tersebut diberi identitas nama, program studi dan fakultas. Untuk peserta pendaftar KIP-K Merdeka ditambahkan tulisan “Pendaftar KIP-K Merdeka”.
2. Calon mahasiswa yang berasal dari Provinsi Gorontalo, proses registrasi dan verifikasi harus dilakukan SENDIRI (secara offline/ luring)
3. Calon mahasiswa berasal dari luar Provinsi Gorontalo, dokumen sebagaimana huruf C.1 dikirim melalui jasa pengiriman dokumen ke Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan
(BAKP) lantai 1, Kampus Universitas Negeri Gorontalo Jl. Jenderal Sudirman No. 6 Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, selambat-lambatnya hari Jumat, 21 Juni 2024 (tanggal
pengiriman).
4. Dokumen calon mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Gorontalo akan diverifikasi oleh petugas di BAKP UNG. Jika setelah diverifikasi dinyatakan lengkap maka calon mahasiswa
diwajibkan mencetak kartu registrasi melalui laman pmb.ung.ac.id. Jika tidak lengkap, maka calon mahasiswa tidak dapat mencetak kartu registrasi.
5. Apabila calon mahasiswa tidak melengkapi biodata yang tersedia melalui laman http://siat.ung.ac.id, dan tidak menyerahkan dokumen pada waktu yang telah ditetapkan tersebut dengan alasan apapun, maka dianggap mengundurkan diri.
D.Jadwal Registrasi
1.Calon mahasiswa yang berasal dari Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi/registrasi administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:

 

2.Calon mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi/registrasi
administrasi secara online/daring (setelah dokumen diterima panitia) dengan ketentuan sebagai
berikut:
Tanggal : 20 Juni – 1 Juli 2024 Pukul : 08.30 – 16.30 WITA
Aplikasi : Zoom meeting pmb.ung.ac.id atau melalui WhatsApp

E.Informasi Penting
Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di Universitas Negeri Gorontalo kemudian tidak lulus Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA dan/atau sederajat maka kelulusan pada SNBT dibatalkan.
1. Diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT dibayarkan sejak semester satu hingga mahasiswa menyelesaikan studi.
2. Besaran UKT ditentukan melalui verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Penetapan UKT tiap mahasiswa per semester masing-masing program studi dapat diakses pada laman http://siat.ung.ac.id/ pada bagian menu [cek tagihan SPP] pada tanggal 11 Juli 2024.
4. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun (termasuk jika diterima di perguruan tinggi kedinasan, perguruan tinggi lain, mengundurkan diri
dan lain-lain).
5. Pembayaran UKT mulai tanggal 15 sampai dengan 22 Juli 2024 melalui loket BNI, dengan membawa/menunjukkan kartu registrasi kepada Teller atau melalui ATM atau mobile banking BNI.
6. Calon mahasiswa pendaftar KIP-K Merdeka tidak secara otomatis (menjadi penerima KIP-K Merdeka) mendapatkan bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka, tetapi harus melalui tahapan
seleksi administrasi dan verifikasi faktual terkait keabsahan dokumen pendukung.
7. Calon mahasiswa sebagaimana huruf E point 6 setelah diverifikasi faktual tidak memiliki dokumen sebagaimana persyaratan huruf B point 12 tersebut diwajibkan membayar UKT sebagaimana huruf E point 3.
8. Penerima KIP-K Merdeka akan dikelompokkan dalam 2 ( dua) skema KIP Kuliah Merdeka yakni:
Skema 1: Penerima KIP-K Merdeka yang akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.
Skema 2: Penerima KIP-K Merdeka yang hanya memperoleh bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP-K Merdeka.
Penetapan skema tersebut di atas akan disesuaikan dengan kuota yang telah ditentukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek dan dokumen yang telah
diunggah oleh setiap peserta.
9. Pembayaran UKT tidak diijinkan melalui setor tunai langsung layanan umum, tetapi hanya melalui setor dengan menggunakan aplikasi layanan khusus untuk pembayaran UKT di bank yang ditunjuk dan telah terintegrasi dengan siat.ung.ac.id.
10.Hak Saudara menjadi mahasiswa UNG dinyatakan batal, apabila tidak dapat memenuhi persyaratan registrasi dan atau memberikan keterangan/ data yang tidak sesuai dengan fakta
yang sebenarnya.
11.Khusus bagi calon mahasiswa yang lulus pada program studi Kedokteran, WAJIB melakukan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) di RSU Aloei Saboe Gorontalo dan tes
Kesehatan di Klinik Civica UNG, serta akan dilakukan wawancara secara luring yang jadwalnya akan ditentukan kemudian
12.Kegiatan mahasiswa baru akan diawali dengan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), dan Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru yang ketentuan dan waktunya akan disampaikan kemudian.
13. Pengumuman ini adalah satu-satunya pemberitahuan, tidak ada lagi undangan dengan surat.

Hal-hal yang belum jelas terkait dengan registrasi, dapat ditanyakan langsung pada BAKP Universitas
Negeri Gorontalo dengan kontak person Wahidun Usulu, HP. 085240370014, Syafrudin Kama, HP.
085341600941 pada hari/ jam kerja (pukul 08.30 – 15.00 WITA).

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90