READ.ID – Program bantuan perumahan berbasis komunitas di Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo selangkah lagi akan terwujud. Upaya itu dilakukan oleh pemerintah setempat setelah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menemui Direktur Rumah Umum Komersial di Jakarta, Kamis (15/8).
Pada pertemuan tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian proses persertifikatan tanah negara eks HGU no 3/datahu tibawa dan surat Bupati Gorontalo No 552/perkim/416/2019.
Dalam surat itu merupakan permohonan percepatan sertifikat tanah yang akan digunakan sebagai lokasi program bantuan perumahan berbasis komunitas yang sudah diteruskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) dan Direktur Jendral Penyedia Perumahan.
“Untuk mempercepat permohonan itu, Pak Bupati menemui direktur rumah umum komersial di Jakarta. Hal ini dilakukan guna percepatan pembangunan rumah bagi komunitas terutama masalah kepengurusan tanah,” Ungkap Doni Lahati Kepala Dinas Perumahan Rakyat kabupaten Gorontalo, saat dihubungi usai kegiatan tersebut.
Doni menambahkan, bantuan itu bisa baru didistribusi kepada masyrakat penerima setelah selesainya kepengurusan lokasi pembangunan rumah komunitas.
“Kepengurusan tanah ini kita masih upayakan agar tanah cepat selesai dan segera dibagi. Jadi posisi sekarang sudah siap direalisasikan,” Tandasnya.