READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dan Ketua DPRD Paris RA Jusuf, dalam Rapat Paripurna ke-148 tentang pembicaraan tingkat II yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (22/7/2024).
Ketua Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, menjelaskan bahwa visi yang diusung dalam RPJPD 20 tahun ke depan adalah “Gorontalo Provinsi Madani Yang Maju dan Berkelanjutan Untuk Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut akan diwujudkan melalui delapan misi, 17 arah kebijakan pembangunan, dan 45 indikator sasaran utama pembangunan.
Salah satu fokus utama RPJPD ini adalah penurunan angka kemiskinan di Gorontalo. Ditargetkan pada tahun 2045, angka kemiskinan di Gorontalo dapat ditekan hingga mencapai 0,35 persen – 0,85 persen.
“Mengingat jangka waktunya yang panjang, yaitu 20 tahun, maka sudah saatnya kita memikirkan formulasi yang tepat untuk memaksimalkan RPJPD ini demi kemaslahatan rakyat,” ujar Sun Biki.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi dasar bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi mereka pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Penyusunan RPJPD ini telah dilakukan dengan berpedoman dan selaras dengan beberapa dokumen perencanaan lainnya, seperti Rancangan RPJP Nasional, RTRW Provinsi, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Selanjutnya, Ranperda RPJPD yang telah disetujui ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian Ranperda RPJPD dengan RPJPN, RTRW Provinsi, kepentingan umum, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui penetapan Ranperda RPJPD 2025-2045 ini untuk kita bahas lebih lanjut,” pungkas Rudy.