KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek, Persiapkan Daftar Pemilih untuk Pilkada Serentak

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Aston pada Minggu (28/07/2024). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Bimtek ini dilaksanakan menyusul berakhirnya tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 24 Juli lalu. Saat ini, KPU tengah melakukan rekapitulasi hasil coklit yang ditargetkan selesai pada 31 Juli mendatang.


banner 468x60

Hadir dalam kegiatan tersebut, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Niken Rahmawati, serta Operator Sidalih, Eriyanto Mohamad.

Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya mematuhi 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara Pemilu dalam memastikan proses berjalan dengan baik, jujur, dan adil.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan bahwa setelah tahap coklit, proses selanjutnya adalah penetapan DPHP sebelum memasuki tahap penetapan DPS.

“Hari ini kita melakukan pengecekan data ganda antar kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, untuk memastikan bahwa data pemilih yang akan ditetapkan sudah bersih dan valid,” tegas Hendrik Imran.

Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memastikan seluruh petugas KPU memahami prosedur dan tata cara penyusunan DPHP dan persiapan penetapan DPS. Dengan demikian, diharapkan dapat dihasilkan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif.

Daftar pemilih yang akurat sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Daftar pemilih yang lengkap dan valid akan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya. Selain itu, daftar pemilih yang akurat juga akan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses pemungutan suara.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90