Sofyan Mokoginta Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

banner 468x60

KOTAMOBAGU, READ.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 dengan tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas” yang digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Selasa (1/10/2024).

Upacara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pemerintah, Forkopimda, serta masyarakat Kota Kotamobagu.


banner 468x60

Acara dimulai dengan pembacaan Teks Pancasila oleh Sekda Sofyan Mokoginta, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan diakhiri dengan doa bersama untuk kesejahteraan bangsa.

Dalam sambutannya, Sekda Sofyan Mokoginta menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen penting untuk merenungi dan merefleksikan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. “Saat ini kita melihat bahwa nilai-nilai Pancasila mulai bergeser akibat berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk mengingat kembali pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,” ujar Sofyan.

Sofyan juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam tugas sehari-hari, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan akan lebih baik, sehingga kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN, dan terus mengingatkan pentingnya sikap netral dalam setiap agenda pemerintahan maupun kemasyarakatan.

“Netralitas ASN sudah sangat jelas. Jika ada ASN yang terbukti melakukan politik praktis atau berpihak, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Sofyan. (*)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90