Polda Gorontalo Tingkatkan Penegakan Hukum Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Otanaha 2024

Sanksi Tilang Kendaraan Tidak Sesuai TNKB
banner 468x60

READ.ID – Polda Gorontalo terus gencar melaksanakan Operasi Zebra Otanaha 2024 dengan fokus pada penegakan hukum lalu lintas. Pada hari kedua pelaksanaan operasi, Selasa (15/10/2024), petugas gabungan Ditlantas Polda Gorontalo memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB).

Kegiatan penindakan ini terpusat di sepanjang Jalan Prof. DR. Jhon Aryo Katili (Andalas), Kota Gorontalo. Kasatgas Gakkum, IPTU Alifia Septiana Harin Selvani, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak pelanggaran terkait TNKB.


banner 468x60

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan menegakkan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga aktif melakukan sosialisasi kepada pengendara. IPTU Alifia berharap, melalui tindakan tegas dan edukasi yang intensif, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Setiap pelanggaran yang dianggap sepele dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.

Operasi Zebra Otanaha 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Polda Gorontalo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita terhadap keselamatan bersama,” tutup IPTU Alifia.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90