Read.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua (RSUD-BP), Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (01/11/2024)
Dari beberapa isu yang beredar di media sebelumnya, kedatangan Tim Kejati ke RSUD-BP Pohuwato adalah melakukan penggeledahan.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD-BP, dr. Yeni Ahmad menjelaskan, bahwa kedatangan tim Kejati Gorontalo, bukan melakukan penggeledahan, melainkan pemeriksaan.
Adapun sejumlah barang yang dibawa Kejati, merupakan dokumen, untuk dilakukan pencocokan dengan laporan sebelumnya.
“Jadi itu bukan penggeledahan, hanya pemeriksaan, pencocokan fisik saja dengan laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Itu yang diperiksa tadi sejumlah barang seperti AC, dan dokumen-dokumen lainnya,”ungkapnya
Selanjutnya, ditegaskan dr. Yeni, tindakan Kejati Gorontalo bukan untuk penggeledahan. Melainkan tindaklanjut dari laporan yang menyangkut pihak RSBP Pohuwato.
Meski begitu, ditambahkan dr. Yeni, kedatangan Kejati ke RSUD-BP tidak mengganggu jalannya pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Sama sekali tidak mengganggu baik pegawai maupun pasien,”pungkasnya