Sukses Laksanakan Debat Terbuka, Ketua KPU Kota Gorontalo Tegaskan Tak Ada Sanksi Bagi Paslon Tidak Hadir

Tidak Ada Sanksi Bagi Paslon Tidak Hadir Dalam Debat
banner 468x60

READ.ID – Pihak KPU Kota Gorontalo menegaskan bahwa tidak ada pemberian sanksi bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang tidak hadir dalam kegiatan debat terbuka yang dilaksanakan oleh KPU.

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden, usai ditemui saat pelaksanaan Debat Terbuka bagi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, Rabu (6/11/2024).


banner 468x60

Penegasan ini, terkait ketidakhadiran dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pelaksanaan debat terbuka yang diselenggarakan oleh pihak KPU Kota Gorontalo.

Dari empat pasangan calon, hanya ada dua paslon yang mengikuti kegiatan debat terbuka tersebut, yakni pasangan Idris Rahim dan Andi Ilham (Nomor Urut 1) dan Pasangan Ryan Kono dan Charles Budi Doku (Nomor Urut 4).

Sementara dua paslon yang tidak mengikuti debat terbuka yang kedua kalinya adalah Pasangan Nomor Urut 2 yakni Ramli Anwar dan Anna Septiana, dan Pasangan Nomor Urut 3 yaitu Adhan Dambea dan Indra Gobel.

“Alhamdulillah, pelaksanaan debat terbuka pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024 berjalan dengan sukses dan lancar, tanpa ada insidentil dari para pendukung masing-masing calon. Meski tidak dihadiri oleh dua pasangan calon,” ungkap Mario Nurkamiden.

Sebelumnya, Mario menjawab, bahwa kedua pasangan nomor urut 2 dan 3, sudah memberikan surat pemberitahuan bahwa tidak akan menghadiri kegiatan debat terbuka.

“Dari surat yang diterima, secara prinsip tidak memberikan alasan untuk tidak hadir, hanya memberitahukan bahwa tidak akan menghadiri kegiatan debat terbuka ini,” jelas Mario.

Selanjutnya Mario menjelaskan, jika merujuk pada PKPU, maka ada alasan paslon tidak hadir dalam kegiatan debat, yakni pertama alasan karena sakit, alasan ibadah, telah memberikan pemberitahuan.

Ditanya soal sanksi bagi yang tidak hadir, Mario menjawab bahwa bahwa tidak ada sanksi bagi yang tidak hadir.

“Yang pasti kami hanya sebagai fasilitator, yang hanya menyediakan fasilitas bagi pasangan calon dalam menyampaikan visi dan misi pasangan calon,” tegasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90