KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana mengadakan rapat bersama dinas-dinas terkait dugaan maraknya kasus penjualan anak di bawah umur di daerah ini, Kamis (1/8/2024) hari ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai oleh Kuasa.net di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2024).
“Dengan adanya laporan ini, hal pertama yang akan kami lakukan adalah segera melaksanakan rapat bersama OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti kejadian ini. Kami juga akan melakukan razia serta meninjau perizinan hotel ataupun penginapan yang diduga menjadi tempat transaksi penjualan anak di bawah umur tersebut. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas,” tegas Sofyan.
Selain itu, Pemkot Kotamobagu akan membuat surat edaran yang melarang pasangan bukan suami istri atau anak di bawah umur yang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menginap di hotel kecuali bersama keluarga.
“Nantinya, kami akan membuat edaran di setiap hotel maupun penginapan untuk melarang anak di bawah umur menginap sendiri atau bersama teman-teman tanpa orang tua. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya perdagangan anak di bawah umur serta hal-hal negatif lainnya,” ujarnya.
Sofyan juga menghimbau pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan anak serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka di luar rumah. (*)