Pemprov Gorontalo Gelar Sosialisasi Tagging Belanja dan Penyusunan APBD 2025

Sosialisasi Tagging Belanja dan Penyusunan APBD 2025

READ.ID – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi mengenai penandaan/tagging belanja per sumber dana dan keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 471/29/XI/2024 terkait pembentukan tim teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo pada Jumat (6/12/2024) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat sasaran dan efektif, khususnya dalam mendukung program-program prioritas daerah seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan. Diharapkan, kegiatan ini juga dapat menciptakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif.


banner 468x60

“Kita ingin mengidentifikasi sumber-sumber dana agar dapat dialokasikan dengan jelas ke program atau kegiatan yang strategis, termasuk sektor-sektor penting bagi Provinsi Gorontalo seperti kemiskinan, stunting, kesehatan, dan pendidikan,” ungkap Sofian Ibrahim.

Dalam sambutannya, Sofian mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah saat ini berada pada posisi lima terendah di Indonesia, setelah Sulawesi Barat. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya inovasi dari setiap OPD untuk mengelola alokasi anggaran dengan lebih efektif. Meskipun demikian, perkembangan positif terlihat dari penurunan angka kemiskinan yang kini menempati peringkat sembilan, sebelumnya berada di lima besar.

Sofian juga mendorong OPD untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses tagging belanja, yang akan mempermudah identifikasi alokasi sumber dana, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan sistem ini, Pemprov Gorontalo berharap dapat memantau pemanfaatan dana dan mendukung program-program strategis yang tercantum dalam APBD, sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan efisien.

“Kami berharap semua OPD dapat menjalankan proses ini dengan baik dan optimal, serta memanfaatkan aplikasi SIPD. Untuk tahun 2025 mendatang, kami harap setiap OPD secara aktif melakukan tagging di setiap pos anggaran mereka, sehingga dapat membangun postur anggaran yang lebih baik,” tambahnya.

Sosialisasi ini diinisiasi oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, dengan pemateri yang terdiri dari Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, dan Plt. Kepala Bappeda. Peserta kegiatan dihadiri oleh pimpinan OPD, pejabat fungsional dan administrator, serta pelaksana perencanaan dan penganggaran di lingkup Pemprov Gorontalo. Diharapkan, dengan adanya tagging belanja, setiap OPD akan mampu menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien, mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90