KIP dan Diskominfotik Gorontalo Siapkan Asistensi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Asistensi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

READ.ID – Komisi Informasi Provinsi (KIP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar asistensi dan proyeksi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik untuk tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Madinah, Kantor Bupati Gorontalo, pada Jumat (6/12/2024), dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, beserta jajaran dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Zakiya M. Baserewan, menjelaskan bahwa asistensi ini bertujuan untuk mempersiapkan pemerintah kabupaten dan kota dalam menghadapi monev tahun depan.


banner 468x60

“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah daerah siap dari segi pembiayaan, penyusunan regulasi, dan hal teknis lainnya,” ujar Zakiya.

Ia menambahkan, sebelumnya KIP telah melakukan diskusi mengenai persiapan yang diperlukan, termasuk mengaktifkan kembali Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua OPD sebagai bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, juga menegaskan pentingnya acara ini. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan monev tahun 2024 untuk kabupaten dan kota tidak dilakukan karena kesiapan pemerintah daerah yang masih kurang maksimal.

“Sebagai gantinya, kita lakukan asistensi dan proyeksi untuk monev 2025. Kami berharap tahun depan setiap daerah dapat memaksimalkan upaya mereka,” ujar Idris.

Idris mengungkapkan bahwa semangat untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di kalangan pemerintah daerah sudah mulai terlihat. Dalam dua sesi asistensi yang dilaksanakan di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, pejabat daerah menunjukkan antusiasme dan komitmen untuk melakukan perbaikan guna menghadapi monev mendatang.

“Dari apa yang kami lihat, bahkan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo sudah menganggarkan pelatihan untuk PPID setempat. Ini merupakan langkah positif untuk membangun kesamaan persepsi dengan OPD terkait dalam menjalankan layanan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo dapat lebih siap, dan komitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dapat terwujud dengan baik pada tahun 2025.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90