READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu menjelaskan, pembersihan alat peraga ini mengacu dalam peraturan atau regulasi yang berlaku.
Kata Sutenty, dalam aturan tersebut seluruh Alat Peraga Kampanye pasangan calon sudah tidak lagi terpasang atau terpampang di ruang publik selama masa tenang.
“Seluruh APK atau bahan kampanye yang mengandung ajakan dan dapat diakses masyarakat, akan dibersihkan sepenuhnya selama masa tenang ini,” kata Sutenty.
Sutenty menambahkan, pembersihan APK ini meliputi seluruh wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
“Pembersihan APK ini dilakukan di empat Dapil dan ada empat tim yang turun melaksanakan pembersihan tersebut,” tambah Sutenty.
Sutenty berharap pembersihan APK ini bisa berlangsung dengan baik dan selesai tetap waktu, mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang.
“Kami berharap seluruh APK atau bahan kampanye yang bersifat gambar berisikan ajakan yang dapat dilihat maupun dapat diakses masyarakat ini dapat dibersihkan dengan cepat,” harap Sutenty.
Dalam pembersiahan ini, KPU Bone Bolango melibatkan personel dari berbagai pihak seperti Bawaslu, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak Kepolisian.