READ.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI yang menuai polemik ditindaklanjuti secara transparan.
“Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan di internal,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya melalui Komisi X DPR RI akan ikut mencermati penyelesaian kasus pemberhentian ASN oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menuai aksi protes pekerja di lingkungan tersebut.
“Apa pun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut bahwa keputusan untuk mengevaluasi Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro buntut kasus tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif presiden,” kata dia.
Sebelumnya, Senin (20/1), ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta.
Aksi yang dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah dirinya melakukan pemecatan, tetapi menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.
“Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun non-pemerintah,” kata dia di rumah dinasnya di wilayah Jakarta Selatan, pada Senin (20/1) malam.