Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar

READ.ID – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kg sabu dan 40 batang ganja. Pemusnahan Narkoba tersebut menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi Sejumlah mengungkap, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Oktober sampai dengan November 2024.


banner 468x60

“Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja,” ungkap Kapolres dalam jumpa pers pada Kamis, (23/1/25).

Kombes. Polz Twedi menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa. Adapun kepolisian menangkap empat orang tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut.

“Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp106 miliar lebih,” ungkap Kombes. Pol. Twedi.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90