Rakornas Ekonomi Biru Dorong Perluasan Kawasan Konservasi Perairan

READ.ID,- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar dalam format hybrid sukses menjadi ajang diskusi strategis dalam mendukung kebijakan Ekonomi Biru dan target konservasi laut nasional. Dengan tujuan utama mempercepat pencapaian perluasan kawasan konservasi 30×45, pertemuan ini turut membahas pendekatan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) serta identifikasi lokasi potensial OECM di berbagai provinsi.

Acara ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah dari delapan provinsi, yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Maluku Utara. Selain itu, akademisi, media nasional, serta NGO nasional dan internasional turut berpartisipasi dalam upaya memperkuat komitmen konservasi perairan Indonesia. Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh RARE Conservation Indonesia.

Dalam sambutannya, KKP menekankan bahwa Ekonomi Biru menjadi salah satu strategi utama dalam mencapai target nasional Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) serta target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF). Target ke-3 KMGBF mengamanatkan konservasi dan pengelolaan efektif setidaknya 30% wilayah darat dan laut pada tahun 2030. Sementara itu, Indonesia menargetkan perluasan kawasan konservasi laut hingga 30% pada tahun 2045 (30×45), yang menjadi fokus utama dalam Rakornas ini.

Gorontalo Usulkan 10 Lokasi Potensial OECM

Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Syafrie AB. Kasim, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menyatakan dukungan penuh terhadap perluasan kawasan konservasi. Ia juga memaparkan 10 lokasi potensial OECM di Gorontalo yang dianggap memiliki nilai konservasi tinggi, antara lain:

  1. Perairan Gugusan Pulau Torosiaje
  2. Perairan Desa Limbatihu
  3. Perairan Desa Bangga
  4. Perairan Pulau Asiangi
  5. Perairan Pulau Mohupomba Daa dan Mohupomba Kiki
  6. Perairan Pulau Ponelo
  7. Perairan Pulau Hulawa dan Pulau Diyonumo
  8. Perairan Teluk Sumalata (Desa Hutakalo, Desa Bulontio Timur, Bulontio Barat)
  9. Perairan Pesisir Tolinggula (Pasir Kuning)
  10. Perairan Biluhu (Desa Lobuto, Desa Langgula, Desa Lamu)

Syafrie juga mengajak NGO nasional dan internasional untuk turut berkontribusi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan di Gorontalo. “Kami optimis bahwa dengan sinergi antara pemerintah, NGO, dan masyarakat, perlindungan ekosistem laut dapat lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rakornas ini diharapkan mampu menghasilkan strategi konkret yang terintegrasi untuk memastikan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. Dengan kolaborasi berbagai pihak, pencapaian target 30×45 bukan hanya sekadar ambisi, tetapi sebuah langkah nyata menuju keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca berita kami lainnya di