READ.ID – Permasalahan malaria di Kabupaten Pohuwato masih menjadi persoalaan yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, terlebih Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sejak ditetapkan status daerah darurat bencana non-alam Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria, hingga membentuk Komando satgas. Segala upaya telah mulai dilakukan oleh berbagai pihak termasuk lembaga teknis dalam hal in Dinkes Pohuwato.
Disampaikan Kabid Penanggulangan Penyakit (P2) Dinkes Pohuwato, Roys Gunibala, langkah awal dilakukan adalah survey di beberapa titik yang dianggap sebagai tempat perindukan jentik malaria.
Dijelaskan Roys, survey tersebut untuk mentukan seberapa benyak larvasida yang akan digunakan di tempat perindukan jentik malaria.
“Kebutuhan larvasida itukan tergantung luas wilayah dan volume kubikasi air yang ada didalam,”ungkapnya, Senin (17/03/2025)
Selanjutnya, dijelaskan Roys, ketika ditemukan kubangan yang terdapat jentik namun volumenya kecil, tidak akan dilakukan penggunaan larvasida melainkan modifikasi lingkungan dengan cara menutup kembali kubangan-kubangan air yang menjadi tempat perindukan jentik malaria.
Namun menurut Roys, alangkah baiknya tidak ada lagi kubangan-kubangan yang bersifat permananen agar tidak ada lagi terjadi pertumbuhan jentik malaria.
“Kami sudah melakukan survey sekitar 70 persen dari titik yang tersebar di Kecamatan Buntulia, Dengilo, Marisa, dan Paguat,”tuturnya
Lebih jauh, dikatakan Roys, sebagai Dinas teknis, setelah melakukan survey pihaknya harus menyiapkan logostik.
“Dan untuk hari ini, masih sementara kami rumuskan berapa yang akan kita gunakan dan berapa yang akan dianggarkan oleh pemerintah,”pungksnya