READ.ID – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Gorontalo sementara berlangsung. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum dalam proses PPDB tersebut, khususnya dalam hal administrasi.
Tak ingin kejadian berulang, Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku maladministrasi.
Hal ini sebagaimana disampaikan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah usai dirinya melaporkan hasil pertemuan dirinya dengan Ombudsman Gorontalo pada Rabu (23/4/2025).
“Saya sudah sampaikan hasil pertemuan ini ke pak wali, dan beliau akan langsung menindak tegas masalah ini, melalui dinas pendidikan selaku penyelenggara PPDB,” tandas Deddy.
Pada pertemuan dengan Ombudsman sendiri, Deddy bilang, pihaknya menerima aduan yang diterima dari lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu.
Yaitu, ungkap Deddy, adanya maladministrasi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Gorontalo yang diadukan wali murid.
“Ada temuan maladministrasi pada PPDB di salah satu SMP di Kota Gorontalo,” ungkap Deddy.