READ.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya menjaga prinsip dan etika dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di sektor konstruksi maupun non-konstruksi.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran di Aula Universitas Bina Mandiri, Senin (5/5/2025).
Menurut Gusnar, seluruh proses pengadaan, tanpa memandang jenisnya, harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, seperti tender, e-katalog, dan metode lainnya. Pemahaman terhadap dua aspek terhadap pengadaan yakni teknis dan administratif juga penting. Kombinasi kedua aspek ini, menjadi kunci kelancaran proses pengadaan.
“Semua pekerjaan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, baik konstruksi maupun non-konstruksi, harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada yang menganggap remeh atau merasa aturan hanya berlaku untuk satu sektor saja. Pemahaman yang sama tentang aturan pengadaan sangat penting,” jelas Gusnar.
Gusnar juga mengingatkan akan bahaya multitafsir dalam memahami aturan pengadaan. Ia menekankan pentingnya satu pemahaman agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
Selebihnya Gusnar mengingatkan salah satu tantangan dalam pengadaan adalah perbedaan tafsir terhadap aturan. Sering terjadi satu permasalahan ditafsirkan berbeda oleh beberapa orang dalam tim. Oleh karena itu, pentingnya satu pemahaman agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
“Kalau tidak menguasai teknis, maka keputusan akan lemah. Demikian pula dengan aspek administratif, harus menguasai regulasi dengan baik,” ujar Gusnar
Rapat Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa diikuti Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) provinsi dan kabupaten/kota. Turut menjadi pemateri Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono, dan Dekan Fakultas Teknik UNG Sardi Salim.