READ.ID,- Isu tambang kembali mengemuka, kali ini lewat pertemuan strategis antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan manajemen PT Gorontalo Minerals di kantor pusat perusahaan, Bakrie Tower, Jakarta, Rabu (07/05). Hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Bupati Bone Bolango Ismet Mile, serta Wakil Bupati Risman Tolingguhu.
Pertemuan ini tak sekadar silaturahmi antara pejabat daerah dan korporasi. Di balik meja perundingan, tersimpan suara-suara kegelisahan masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango yang hingga kini menanti kejelasan atas nasib wilayah tambang rakyat yang berbenturan dengan wilayah konsesi perusahaan.
“Masyarakat mempertanyakan kapan kegiatan produksi dimulai. Ini sudah sepuluh tahun sejak IUP dikeluarkan. Selain itu, ada pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur dan dokumen kehutanan,” ujar Gusnar.
Isu utama yang mengemuka ialah tumpang tindih antara aktivitas tambang rakyat dan wilayah yang telah menjadi bagian dari Kontrak Karya PT Gorontalo Minerals. Menurut Gusnar, penting untuk menemukan titik tengah yang tidak menabrak hukum, tapi juga tidak menyingkirkan kepentingan masyarakat lokal.
Bupati Ismet Mile menambahkan tekanan moral dalam pertemuan tersebut. Ia menggambarkan situasi sosial yang rapuh, di mana masyarakat kecil dipaksa menghadapi batasan hukum tanpa adanya alternatif penghidupan yang jelas.
“Ini soal perut. Anak-anak mereka harus sekolah, istri-istri mereka menanti nafkah. Saya tidak ingin Bone Bolango menjadi Pohuwato kedua,” tegas Ismet, merujuk pada insiden sosial yang sempat mengguncang daerah tetangga karena konflik tambang.
Pihak PT Gorontalo Minerals merespons dengan menyatakan kesediaan mereka untuk merumuskan solusi jangka pendek dalam satu hingga dua minggu ke depan. Meski belum ada rincian yang diungkap ke publik, janji untuk duduk bersama menyusun langkah-langkah konkret memberi harapan baru bagi masyarakat di hilir kebijakan.
Kini bola ada di tangan perusahaan. Pemerintah daerah telah menyuarakan keresahan rakyat. Yang ditunggu berikutnya adalah tindakan nyata—bukan sekadar janji tambang yang tak kunjung digali.******