READ.ID – Kota Gorontalo menghadapi beragam persoalan strategis di berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga penegakan aturan.
Hal ini mencuat dalam pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan rombongan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi pada Senin (19/5/2025) di rumah jabatan (Rujab) wali kota.
Dalam pertemuan tersebut, Adhan Dambea memaparkan secara terbuka berbagai tantangan pembangunan kota yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah provinsi.
Yang pertama diungkap Adhan adalah kondisi Rumah Sakit Aloei Saboe, yang saat ini menanggung utang sebesar Rp 42 miliar dan mengalami ketidakefisienan dalam pelayanan akibat lemahnya manajemen dan kedisiplinan tenaga medis.
“Kita harus benahi rumah sakit ini. Dokter yang punya SK di rumah sakit ini, harus prioritaskan pelayanan di sini. Jangan sampai pasien harus menunggu berjam-jam,” tegas Adhan.
Selanjutnya bidang pendidikan, Adhan mengungkap rencana pembangunan sekolah baru di atas lahan seluas 4.000 meter persegi di Kampung Bugis, serta upaya relokasi beberapa sekolah untuk memfasilitasi proyek strategis seperti pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Tipe A oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di bekas lahan SPG. Ia menyatakan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan skema pemindahan lembaga pendidikan yang terdampak.
Terkait layanan kesehatan masyarakat, Adhan juga menyinggung capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah mencapai 98 persen di Kota Gorontalo, namun masih menghadapi tantangan pelayanan yang perlu dibenahi secara sistemik.
Berikutnya Adhan membeberkan beban keuangan daerah, khususnya soal utang tahunan hingga Rp 42 miliar, yang menurutnya merupakan dampak dari manajemen pemerintahan sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya efisiensi dan penegakan disiplin di seluruh organisasi Perangkat daerah (OPD).
Permasalahan di sektor perumahan juga tidak luput dari perhatian. Adhan mengkritisi pengembang perumahan tipe 36 yang belum memenuhi kewajiban membangun infrastruktur dasar seperti saluran air, dan menegaskan bahwa izin baru tidak akan dikeluarkan hingga kewajiban tersebut dipenuhi.
Dalam pertemuan itu, Adhan juga memaparkan dua program unggulan, yaitu operasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat, disebut telah mulai berjalan di sebagian besar kelurahan, dengan target pemerataan hingga tingkat kecamatan.
Program ini, menurut dia, diarahkan untuk memperkuat kesadaran sosial dan pendidikan berbasis masyarakat.
Bukan cuma itu, sosok yang dulu pernah duduk sebagai aleg DPRD Provinsi Gorontalo itu, juga menyampaikan urusan perlindungan anak.
Dirinya sangat prihatin terhadap fenomena anak jalanan dan pengamen, serta menyebutkan data sementara bahwa lebih dari 300 anak berada di luar sistem pendidikan. Upaya pendataan dan pendampingan tengah dilakukan.
Adhan juga menegaskan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) dan tempat usaha ilegal. Ia menyebut telah membubarkan cafe yang beroperasi tanpa izin.
Selain itu, ia menyoroti pelanggaran zona tata ruang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dikelola provinsi, dan telah melaporkan sejumlah pejabat ke aparat penegak hukum karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Tak hanya itu, Adhan Dambea juga menyinggung soal kewajiban pajak restoran dan rumah makan, di mana banyak pelaku usaha yang tidak menyetor pajak makan/minum yang dibayarkan konsumen. Ia menegaskan akan membawa 1–2 kasus ke ranah hukum sebagai bentuk efek jera.
Mengakhiri pertemuan, Adhan menyampaikan harapannya kepada DPRD Provinsi Gorontalo untuk ikut berperan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo.
“Semua persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah kota. Diperlukan dukungan semua pihak, termasuk DPRD Provinsi, agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan cendera mata sebagai simbol kerja sama dan sinergi antarlembaga.