Gubernur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID,- Gubernur Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna tingkat I yang digelar pada Senin (16/6/2025).

Ranperda tersebut berisi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Di dalamnya tercakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Gubernur Gusnar menyampaikan harapannya agar Ranperda ini dapat segera dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut penting sebagai syarat penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap Ranperda dapat dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD, sehingga kiranya dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai syarat penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025,” ujar Gusnar.

Ia juga menyampaikan bahwa pada 21 Mei 2025, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh perangkat daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.

Dalam kesempatan yang sama, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo turut menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut.

Fraksi Partai Golkar menyoroti belum tuntasnya pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie serta munculnya persoalan hukum pada sejumlah proyek di tahun 2024. Mereka juga menyoroti lambannya pengisian jabatan eselon yang berdampak pada efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah yang mencapai Rp1,930 triliun atau 100,31% dari target. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai positif dengan capaian Rp538,19 miliar atau 104,19%. Namun, fraksi ini mendorong optimalisasi realisasi komponen “lain-lain PAD” yang baru mencapai 76,88% melalui perluasan basis pajak dan inovasi pelayanan publik digital.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Gorontalo Fitrah Mandiri, untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan tidak hanya mengandalkan penyertaan modal dari APBD.

Seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan dijawab oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna selanjutnya sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.*****

Baca berita kami lainnya di