READ.ID – Polemik tunggakan gaji pekerja Mie Gacoan di Kota Gorontalo terus bergulir. Hingga kini, sebanyak 45 pekerja mengaku belum menerima upah sejak Desember 2024. Masalah ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam hubungan antara manajemen Mie Gacoan dan pihak kontraktor.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyampaikan kecurigaannya atas tidak adanya langkah hukum dari Mie Gacoan terhadap kontraktor yang disebut bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran. Padahal, menurut klaim manajemen, pembayaran telah dilakukan kepada kontraktor yang menangani pembangunan outlet mereka.
“Kalau memang mereka sudah bayar, kenapa tidak melapor ke polisi saat kontraktor tidak meneruskan pembayaran ke buruh? Ini yang jadi tanda tanya besar. Jangan-jangan memang ada kongkalikong di situ,” ujar Totok, Jumat (19/06).
Totok menilai, para pekerja yang mengadu ke DPRD melalui aksi unjuk rasa memiliki alasan kuat untuk menuntut Mie Gacoan, karena mereka hanya mengetahui pihak manajemen, bukan kontraktor yang bekerja di balik layar.
“Mereka tahu hanya Mie Gacoan, bukan kontraktor. Jadi wajar kalau para pekerja menuntut kepada manajemen,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa hingga kini manajemen belum mengambil langkah hukum, jika memang merasa dirugikan.
“Kalau mereka benar-benar bersih, harusnya sudah tempuh jalur hukum sejak awal. Tapi sampai sekarang tidak dilakukan. Bahkan malah ada upaya-upaya lain yang justru di luar prosedur. Ini jadi aneh,” lanjut Totok.
Totok menambahkan, ketidaktegasan manajemen dalam menyelesaikan persoalan ini justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, jika Mie Gacoan benar sudah melunasi kewajibannya kepada kontraktor, maka seharusnya perusahaan dapat menunjukkan itikad baik melalui proses hukum, bukan membiarkan masalah ini berlarut-larut.
“Sederhana saja. Kalau merasa dirugikan, laporkan. Tapi kalau dibiarkan seperti ini, publik tentu bisa curiga. Ini menyangkut hak orang kecil,” pungkasnya.