READ.ID – Kuasa hukum PT Brillian Jaya, Rofan Vanderwais Hulima, menyatakan pihaknya tetap beritikad baik untuk menyelesaikan seluruh tuntutan terkait tunggakan pembayaran proyek pembangunan Mie Gacoan di Kota Gorontalo.
Namun, ia menekankan bahwa kehadiran prinsipal atau direktur utama PT Brillian Jaya dalam mediasi mendatang sangat penting karena dirinya hanya memiliki kapasitas sebagai pendamping hukum.
“Kami akan mengupayakan sekuat mungkin agar prinsipal kami bisa hadir pada mediasi hari Senin nanti,” ujar Rofan usai RDP bersama Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Jumat (20/06).
Meski menyatakan komitmen penyelesaian, Rofan juga menyinggung batas kewenangannya. Ia menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, dirinya tidak berwenang membuat keputusan strategis, apalagi menandatangani kesepakatan pembayaran.
“Yang bisa memutuskan dan menandatangani hanya direktur. Saya hanya mendampingi secara hukum. Maka kehadiran beliau hari Senin nanti sangat menentukan,” tegasnya.
Rofan juga menyampaikan bahwa proses ini bukan semata soal kontraktual, tapi menyangkut hajat hidup masyarakat lokal yang selama berbulan-bulan belum menerima haknya.
Karena itu, ia akan berupaya maksimal meyakinkan kliennya agar datang langsung ke Gorontalo.
“Ini kepentingan masyarakat Gorontalo. Tidak bisa diselesaikan dari jauh. Saya akan koordinasi terus, semaksimal mungkin,” pungkasnya.