Kominfo dan KIP Gorontalo Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID,- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Senin (23/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan ini diikuti oleh seluruh komisioner KIP, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Zakiya M. Baserewan, fungsional Pranata Humas, serta sejumlah pelaksana.

Kabid PIKP Zakiya Baserewan menyambut baik pelaksanaan bimtek tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa informasi melalui mekanisme ajudikasi non-litigasi merupakan bagian krusial dari eksistensi Komisi Informasi.

“Keterbukaan informasi merupakan atensi dari Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. Putusan sidang sengketa oleh KIP memiliki kekuatan hukum setara dengan putusan pengadilan, karena itu pemahaman proses persidangan menjadi sangat penting bagi seluruh jajaran,” jelas Zakiya.

Ia juga mengapresiasi langkah KIP Gorontalo yang mulai mempersiapkan pelaksanaan sidang sengketa informasi, meskipun selama ini dihadapkan pada kendala anggaran dan keterbatasan sumber daya manusia. Zakiya menyebut bahwa dukungan sekretariat, termasuk penyediaan panitera, kini telah menjadi perhatian pemerintah provinsi.

“Saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dukungan sekretariat sedang dalam proses. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa disahkan,” tambahnya.

Ketua KIP Gorontalo Idris Kunte mengatakan, penguatan penyelesaian sengketa informasi menjadi fokus lembaganya di tahun ini, setelah selama beberapa tahun lebih banyak berkutat di kegiatan sosialisasi dan edukasi publik.

“Tahun ini kita mulai membangun aspek hilir dari keterbukaan informasi, yakni pelaksanaan sidang sengketa informasi. Ini menjadi langkah strategis setelah sebelumnya kami aktif melakukan edukasi ke kampus, LSM, dan masyarakat umum,” ujar Idris.

Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Gorontalo Taufik Djalal, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi. Hari kedua bimtek dijadwalkan fokus pada simulasi praktik pelaksanaan sidang sengketa informasi.*****

Baca berita kami lainnya di