DPRD Kota Gorontalo Siap Bahas Usulan Pemisahan Badan Pendapatan dari Badan Keuangan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Gagasan pemisahan Badan Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan Daerah kembali mengemuka dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo, pada Senin (07/07).

Usulan tersebut mendapat perhatian serius dari legislatif, seiring dengan adanya sinyal dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo yang membuka peluang untuk restrukturisasi organisasi perangkat daerah.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, menyebutkan bahwa pembahasan pemisahan ini bukanlah hal baru. Ia mengatakan bahwa wacana tersebut sudah pernah disampaikan sebelumnya, namun belum mendapat tindak lanjut hingga akhirnya kembali masuk dalam agenda prioritas tahun ini.

“Ini merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Tujuan utamanya adalah agar fungsi pengumpulan pendapatan dan pengelolaan keuangan tidak tumpang tindih, sehingga kinerjanya lebih optimal,” ungkap Arifin.

Menurutnya, keberadaan dua badan yang terpisah akan memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi masing-masing instansi. Badan Pendapatan dapat fokus pada peningkatan sumber-sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), sementara Badan Keuangan lebih fokus pada perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan fiskal daerah.

Meski masih berstatus sebagai usulan awal, DPRD melalui Bapemperda menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti jika rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari pihak eksekutif telah diajukan secara resmi.

“Kami tinggal menunggu naskah resminya dari eksekutif. Begitu masuk, tentu akan segera kita bahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku,” tambahnya.

Jika disetujui dan disahkan, tambahnya, pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai instansi mandiri diharapkan tidak hanya memperkuat peran pengumpulan pajak dan retribusi, tetapi juga memperjelas garis koordinasi dan tanggung jawab antarlembaga dalam sistem keuangan daerah.

Baca berita kami lainnya di