READ.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo menetapkan tiga agenda penting dalam rapat yang berlangsung di Aula III DPRD Kota Gorontalo, Senin (14/07).
Yolan Polontalo, anggota Banmus menjelaskan bahwa semula hanya dua agenda yang dijadwalkan untuk Selasa (15/07), yakni rapat paripurna dan pembahasan pelaksanaan APBD 2024.
Namun dalam rapat Banmus tersebut, turut disepakati penambahan satu agenda lagi, yaitu penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari program pembentukan peraturan daerah (Pro-Pemperda) usulan Dinas Pendapatan.
“Awalnya dua agenda saja, tapi setelah dibahas, kita sepakati untuk menambahkan satu lagi, karena semuanya masuk dalam ranah persetujuan. Jadi totalnya tiga agenda,” jelas Yolan.
Selain penetapan jadwal untuk besok, Banmus juga menetapkan waktu pembahasan APBD Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2024. Pembahasan tersebut dijadwalkan mulai 18 Juli hingga 22 Agustus 2025.
Meski demikian, Yolan menegaskan bahwa waktu tersebut masih bisa disesuaikan, tergantung dinamika pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan, mengingat proses evaluasi di tingkat provinsi berpotensi berlangsung hingga bulan September. Padahal, kondisi keuangan daerah saat ini memerlukan penyesuaian anggaran yang lebih cepat.
“Jadwalnya memang sampai Agustus, tapi kami melihat itu terlalu lama. Jadi jika pembahasan di Banggar bisa lebih cepat, maka jadwal bisa kita ubah untuk percepatan,” katanya.
Menanggapi harapan Wali Kota agar APBDP segera ditetapkan, Ia menyatakan bahwa DPRD mendukung hal tersebut. Namun, proses pembahasan tetap harus berjalan secara hati-hati dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita tetap usahakan agar pembahasan bisa lebih cepat, tapi tentu tidak bisa tergesa-gesa. Semua harus tetap melalui kajian yang matang,” tutupnya.