Universitas Negeri Gorontalo Siap Menyambut Mahasiswa Baru 2025/2026

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Dalam menyambut kedatangan mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai mempersiapkan diri dengan menggelar rapat awal persiapan pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Forum ini menjadi langkah awal UNG melalui bidang kemahasiswaan, untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan PKKMB berjalan lancar, edukatif, dan sesuai dengan nilai-nilai akademik kampus.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Darman, S.Kom., M.Ap., menuturkan, forum persiapan PKKMB melibatkan jajaran pimpinan universitas, fakultas, serta panitia pelaksana PKKMB tersebut.

Fokus pembahasan langkah awal meliputi berbagai aspek penting seperti konsep kegiatan, materi pengenalan kampus, penyesuaian dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta kesiapan teknis dan logistik.

“Tujuan umum PKKMB yakni memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di UNG. Sehingga seluruh kegiatan pada PKKMB nanti akan fokus pada tercapainya tujuan tersebut” ujar Darman.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., dalam arahannya menyampaikan bahwa PKKMB merupakan momentum strategis, untuk membentuk karakter dan kesiapan mental mahasiswa baru dalam menghadapi kehidupan akademik di perguruan tinggi. Oleh karena itu, seluruh pelaksanaannya harus dirancang secara komprehensif, inspiratif, dan inklusif.

“Melalui kegiatan PKKMB, UNG berkomitmen mengenalkan budaya akademik, nilai-nilai kebangsaan, serta membangun semangat kolaboratif dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa baru,” terang Amir.

Dalam kesempatan tersebut Amir menekankan, untuk tidak diperbolehkan adanya praktik-praktik perpeloncoan pada PKKMB UNG Tahun 2025. Dalam PKKMB, mahasiswa baru akan diperkenalkan sistem pembelajaran dan kehidupan kampus, dengan mengacu pada pedoman umum yang telah ditetapkan.

Baca berita kami lainnya di