RREAD.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kesal dengan adanya pembatasan layanan yang diterapkan BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal itu, sangat tidak manusiawi.
“Coba yang mau berobat nanti suhu badannya harus 40 derajat, yang 39 derajat tidak akan dilayani,” ungkap Adhan pada rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Ahad (10/8/2025) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Bukan cuma itu, lanjut Adhan, warga yang menggunakan BPJS untuk rawat inap di rumah sakit hanya dibatasi tiga hari. Sembuh atau tidak, sudah harus keluar di hari keempat.
“Kalau begini, bukan cuma rakyat yang rugi. Tapi, daerah juga. Kita sudah mengeluarkan dana untuk biaya BPJS warga. Di lain sisi, hutang BPJS di RS Aloei Saboe sampai hari ini belum terbayar kurang lebih Rp 17 miliar,” kata Adhan dengan nada kesal.
Tak mau pembatasan ini diterapkan secara terus menerus, Adhan akan memanfaatkan kedatangan anggota Komisi IX DPR RI ke RS Aloei Saboe pada Senin (11/8/2025) untuk menyampaikan protes mewakili masyarakat Kota Gorontalo.
“Insya Allah, besok di rumah sakit kunjungan Komisi IX DPR RI saya akan hadir, karena walaupun kebijakan nasional tapi pertimbangannya tidak rasional. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan minta kebijakan tersebut bisa ditinjau kembali,” tegasnya.